"Iya benar, saat ini terlapor tengah diperiksa oleh penyidik unit reskrim Polsek IT-II," kata Desy melalui pesan WhatsApp pada Jumat (3/1/2025) malam.
Korban berharap pelaku dapat dihukum seadil-adilnya dan uangnya dapat dikembalikan. Proses hukum terhadap JP akan terus berjalan untuk memastikan keadilan bagi semua pihak. **