Kemenkomdigi juga membuka kanal aduan bagi masyarakat yang menemukan konten negatif terkait judi online di dunia maya.
BACA JUGA:Perbandingan POCO C75 vs Redmi 14C, Duel HP Rp 1 Jutaan dari Xiaomi
BACA JUGA:Nokia N75 Max 5G Siap Guncang Pasar dengan Fitur Unggulan di Akhir 2024
Masyarakat dapat melaporkan melalui situs aduankonten.id atau chatbot Stop Judi Online di nomor 0811-1001-5080. **