Mitos Menikah di Bulan Maulid, Antara Keyakinan dan Syariat

Senin 16-09-2024,08:52 WIB
Reporter : Adi Candra
Editor : Adi Candra

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Bulan Maulid atau Rabiul Awal selalu menjadi bulan istimewa bagi umat Islam, karena merupakan bulan kelahiran Nabi Muhammad SAW. 

Banyak kegiatan keagamaan yang diselenggarakan untuk merayakan bulan ini, termasuk pernikahan. 

Namun, ada mitos yang beredar di masyarakat bahwa menikah di bulan Maulid dapat mendatangkan kesialan atau malapetaka. 

Mitos ini, meski cukup populer, tidak memiliki dasar dalam ajaran Islam.

BACA JUGA:Pernikahan Tak Biasa di Muratara: Epan Padli Menikahi Dua Wanita Sekaligus

BACA JUGA:Tradisi Unik Suku Tidung, Dilarang Mandi Tiga Hari Tiga Malam Setelah Menikah

Pernikahan dalam Islam

Dalam pandangan Islam, pernikahan adalah ibadah yang sangat dianjurkan. 

Selain memenuhi kebutuhan biologis dan naluriah manusia, pernikahan juga merupakan cara untuk menjaga kehormatan diri dan memperkokoh ikatan sosial. 

Menikah bukan hanya persoalan duniawi, tetapi juga bagian dari sunnah Rasulullah SAW. Dalam sebuah hadis, Nabi bersabda:

BACA JUGA:Ciri-Ciri Perempuan yang Bisa Diajak Menikah

BACA JUGA:Tradisi Ganti Nama Pria Seusai Menikah di Wonogiri Mulai Punah

Nikah adalah sunnahku, barang siapa yang tidak mengikuti sunnahku, maka ia bukan bagian dariku (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Hadis ini menegaskan bahwa menikah adalah bagian dari ajaran yang dibawa oleh Rasulullah SAW. 

Oleh karena itu, tidak ada alasan untuk takut atau ragu menikah di bulan Maulid, karena syariat Islam tidak melarang pernikahan di bulan ini maupun di bulan lainnya dalam kalender Hijriyah.

Kategori :