"Karena kejadian itu, guru kami A jadi trauma. Dia tidak masuk kerja dan izin sakit," ungkap Neti Fatimah kepada awak media pada Kamis, 15 Agustus 2024.
BACA JUGA:Bhutan, Kisah Negeri Naga Petir yang Penuh Misteri
BACA JUGA:Kamchatka, Rusia: Playground Liar untuk Para Petualang
Menurut Neti, peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 9 Agustus 2024. Guru A menerima panggilan video dari nomor yang tidak dikenal, yang sempat ia abaikan.
Namun, panggilan itu berulang kali dilakukan oleh pelaku yang mengaku sebagai anggota Polri.
Akhirnya, guru A yang saat itu sedang beristirahat di rumahnya, mengangkat panggilan tersebut.
"Tapi menurutnya saat diangkat, tidak ada gambar siapa yang menelepon. Sehingga ia mematikan panggilan itu," jelas Neti.
BACA JUGA:Dua Wanita Ditangkap, Modus Operandi Minta Tumpangan Berujung Perampokan
Tak lama setelah itu, guru A menerima telepon dari seseorang yang meminta uang sebesar Rp5 juta.
Meskipun diancam akan menyebarkan fotonya jika tidak memenuhi permintaan, guru A menolak dan dengan tegas menantang pelaku untuk menyebarkan foto tersebut.
Pada Senin pagi, 12 Agustus 2024, grup WhatsApp kelas VII dan IX di SMP Negeri 1 Kayuagung mendapat kiriman foto editan yang memperlihatkan guru A dalam keadaan setengah telanjang dada bersama pria berseragam polisi. Foto tersebut dengan cepat menyebar luas.
Langkah Hukum dan Klarifikasi
BACA JUGA:Dua Tersangka Baru Ditahan atas Dugaan Korupsi di Dinas PMD Muba
BACA JUGA:Polisi Ringkus Seorang Tunawisma di Depan Kantor Walikota Lubuk Linggau
Guru A langsung mengklarifikasi bahwa foto tersebut bukan dirinya dan ia tidak pernah berfoto dalam keadaan seperti itu.