Biang Kerok Mahasiswa KKN Tidak Betah dan Minta Pindah Ditangkap Polisi, Ini Tampang Wajahnya!

Minggu 28-07-2024,17:16 WIB
Reporter : Adi Candra
Editor : Adi Candra

"Dari hasil interogasi, tiga unit handphone tersebut hendak dijual kepada orang lain," kata Kapolsek.

BACA JUGA:Masih Ada PTN yang Melakukan Seleksi Jalur Mandiri untuk Mahasiswa Baru

BACA JUGA:Beasiswa Jardine UGM Scholarship 2024: Kesempatan Emas bagi Mahasiswa UGM

Hasil interogasi juga mengungkapkan bahwa SN turut serta dalam pencurian tersebut. 

Polisi segera melakukan pengembangan untuk menangkap SN, namun saat penggerebekan di rumahnya, SN sudah melarikan diri. 

"Tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan dibawa ke Polres Musi Rawas untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan, aksi pencurian terjadi pada Senin (22/07/2024) sekitar pukul 15.30 WIB, saat rombongan KKN dari Universitas Bina Insan (Univ BI) Lubuklinggau tiba di kantor Desa Muara Nilau untuk melakukan KKN selama satu bulan. 

BACA JUGA:Pendaftaran Mahasiswa Baru Universitas Terbuka: Peluang dan Beasiswa yang Tersedia

BACA JUGA:Kisah Horor di Perpustakaan Pusat UI: Hantu Merah yang Menghantui Mahasiswa

Rombongan KKN yang terdiri dari sembilan mahasiswa, empat perempuan dan lima laki-laki, menempati kantor desa sebagai posko.

Pada Rabu (23/07/2024) sekitar pukul 23.00 WIB, mahasiswa perempuan yang tidur di kantor desa terbangun dan melihat seorang lelaki tak dikenal dengan muka tertutup kain meloncat dari jendela. 

Mereka segera menyadari bahwa handphone dan uang tunai mereka telah hilang. 

Ketua KKN melaporkan kejadian tersebut ke kepala desa dan Polres Musi Rawas.

BACA JUGA:Menghadapi Dunia Perkuliahan: Persiapan Penting untuk Mahasiswa Baru

BACA JUGA:Tips Jitu untuk Mahasiswa Baru: Menghadapi Tantangan Perkuliahan

Para mahasiswa mengalami kerugian sebesar Rp18,5 juta akibat pencurian ini, yang meliputi lima unit handphone dan uang tunai sebesar Rp1.050.000. 

Kategori :