Mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Lahat Jadi Tersangka Kasus Tambang

Senin 22-07-2024,19:35 WIB
Reporter : Adi Candra
Editor : Adi Candra

PALEMBANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Lahat periode 2010-2015, berinisial M, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengolahan tambang dan izin pertambangan Batubara PT Andalas Bara Sejahtera.

Kasus ini menyebabkan kerusakan lingkungan hidup dan kerugian negara yang signifikan.

Selain M, tim penyidik bidang tindak pidana khusus Kejati Sumsel juga menetapkan lima tersangka lainnya.

BACA JUGA:Seorang Warga Empat Lawang Tewas Dikeroyok Saat Mencari Istri di Pantai Panjang Bengkulu

BACA JUGA:Pj Sekda Empat Lawang Hepy Safriani Siap Ajukan Pensiun Dini per Agustus 2024

Mereka adalah ES, komisaris utama dan direktur PT Bara Centra Sejahtera serta PT Andalas Bara Sejahtera; G, direktur utama dan komisaris PT Bara Centra Sejahtera serta PT Andalas Bara Sejahtera; B, direktur utama dan komisaris PT Bara Centra Sejahtera serta PT Andalas Bara Sejahtera; SA, Kepala Seksi Dinas Pertambangan Umum Kabupaten Lahat periode 2010-2015; dan LD, Kepala Seksi Dinas Pertambangan Umum Kabupaten Lahat periode 2010-2015.

Penetapan keenam tersangka ini dilakukan setelah penyidik mengumpulkan alat bukti dan barang bukti yang cukup dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

BACA JUGA:Istana Siak Sri Indrapura: Kemegahan Peninggalan Kesultanan Siak

BACA JUGA:Mall SKA Pekanbaru: Pusat Perbelanjaan dan Hiburan Terkemuka di Riau

Berdasarkan hasil penyidikan yang dipimpin oleh Kepala Kejati Sumsel, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 555 miliar.

Asisten Bidang Intelijen Kejati Palembang, Bambang Panda Wahyudi Hariadi, membenarkan penetapan keenam tersangka tersebut.

"Sehingga berdasarkan bukti permulaan yang cukup sebagaimana diatur dalam pasal 184 ayat 1 KUHP, hari ini kami menetapkan enam tersangka," katanya.

Bambang juga menjelaskan bahwa para tersangka sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi.

BACA JUGA:Trans Studio Mini Pekanbaru: Destinasi Hiburan Keluarga Terbaik di Kota Bertuah

BACA JUGA:Museum Sang Nila Utama: Menelusuri Sejarah dan Budaya Riau

Kategori :