PALEMBANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Jajaran Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil membongkar sindikat pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang selama ini meresahkan masyarakat.
Dalam kurun waktu empat bulan terakhir, BNNP Sumsel mengamankan 140 kg sabu-sabu dari jaringan yang dikendalikan oleh seorang pria berinisial MA di Palembang.
Terungkapnya kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya gudang narkoba yang kamuflase menjadi tempat pembuatan arang di wilayah Kelurahan 15 Ulu, Jakabaring, Palembang.
Menindaklanjuti informasi tersebut, BNNP Sumsel melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Supriyadi, seorang kurir narkoba, di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Palembang-Jambi.
BACA JUGA:Polres Empat Lawang Berhasil Gerebek Judi Sabung Ayam di Perkebunan Kopi Talang Are
Dari tangan Supriyadi, petugas mengamankan 9,96 kg sabu-sabu.
Penangkapan Supriyadi kemudian mengantarkan BNNP Sumsel kepada Rudi Hartono, penyalur narkoba lainnya.
Rudi ditangkap di gubuk yang berada dekat Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.
Di gubuk tersebut, petugas menemukan 3 kg sabu-sabu.
BACA JUGA:Pengangguran di OKI Ditangkap Polisi Atas Kepemilikan Sabu
Berdasarkan pengakuan Rudi, sabu-sabu tersebut dikendalikan oleh MA.
MA kemudian ditangkap di wilayah Kayuagung, OKI, saat hendak pulang ke kampung halamannya di Kabupaten OKU Timur.
MA mengaku mendapatkan sabu-sabu tersebut dari Sumatera Utara, yang berasal dari Malaysia.
Jaringan ini tergolong jaringan narkoba internasional yang kemudian mendistribusikan sabu-sabu ke wilayah Sumsel melalui kurir-kurirnya.
BACA JUGA:7 Produk Sabun Muka Pria Terbaik untuk Kulit Segar dan Sehat