"Sudah lama mi sebenarnya, karena sudah lama sekali mi mau dijual itu. Hanya karena mungkin, ya, gimana ya, saya ndak (tidak) ngerti ya.
Jadi tadi Pak Lurah telepon saya, kalau ada apa-apa suruh ke Pak Lurah saja. Karena kita ini di Jakarta, tidak tahu apa-apa itu di situ di Makassar," katanya.
BACA JUGA:Teras Merapi: Destinasi Seru dengan Beragam Aktivitas Menarik
Perihal alasan menjual lahannya, Hilda mengaku tidak bisa memberikan penjelasan lebih lanjut.
Dia hanya mengatakan berhak atas lahan tersebut karena merupakan lahan milik pribadi.
"Kalau kita punya, pemilik sendiri, mau jual, mau apa, kan, terserah yang punya toh.
Masalah itu mau tahu kenapa mau dijual, kan, terlalu detail tawwa toh," ucapnya.
Penjualan lahan yang mencakup Masjid Fatimah Umar ini menimbulkan berbagai spekulasi dan reaksi dari masyarakat, terutama mengingat peran penting masjid sebagai tempat ibadah bagi warga sekitar.
Hingga kini, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai nasib masjid tersebut jika lahan tersebut benar-benar dijual. (*)