Langkah-langkah yang diambil oleh Satgas dan Kominfo menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberantas perjudian online.
BACA JUGA:Pantai Nampu Wonogiri: Surga Tersembunyi di Pesisir Selatan Jawa Tengah
Judi online tidak hanya merugikan secara finansial tetapi juga memiliki dampak sosial yang negatif bagi masyarakat.
Dengan memblokir akses top up dan menutup jaringan provider dari luar negeri, pemerintah berharap dapat mengurangi aktivitas judi online secara signifikan. (*)