Satgas Pemberantasan Judi Online Bakal Lakukan Langkah Tegas Blokir Top Up Game Judi

Jumat 21-06-2024,16:47 WIB
Reporter : Mael
Editor : Mael

Langkah-langkah yang diambil oleh Satgas dan Kominfo menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberantas perjudian online.

BACA JUGA:Pantai Nampu Wonogiri: Surga Tersembunyi di Pesisir Selatan Jawa Tengah

Judi online tidak hanya merugikan secara finansial tetapi juga memiliki dampak sosial yang negatif bagi masyarakat.

Dengan memblokir akses top up dan menutup jaringan provider dari luar negeri, pemerintah berharap dapat mengurangi aktivitas judi online secara signifikan. (*)

Kategori :