Satgas Pemberantasan Judi Online Bakal Lakukan Langkah Tegas Blokir Top Up Game Judi

Jumat 21-06-2024,16:47 WIB
Reporter : Mael
Editor : Mael

JAKARTA, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online yang baru saja dibentuk siap mengambil langkah tegas dengan memblokir aktivitas top up game yang berunsur judi online.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberantas segala bentuk perjudian online yang semakin marak di masyarakat.

Melansir dari Bisnis.com, Satgas yang baru dibentuk ini langsung mengarahkan fokusnya pada top up game judi yang banyak diminati oleh masyarakat.

BACA JUGA:Sony dan Nintendo Absen, Microsoft Siap Unjuk Gigi di Gamescom 2024

Kasatgas Pemberantasan Judi Online, Hadi Tjahjanto, mengungkapkan bahwa pemblokiran ini akan menyasar mini market yang menyediakan jasa top up e-wallet yang sering digunakan untuk transaksi judi online.

Menurut Hadi, pihaknya dapat membedakan antara transaksi yang mengarah ke judi online dan yang tidak.

Oleh karena itu, langkah ini dianggap tepat untuk menutup sumber layanan top up game yang terafiliasi dengan perjudian online. 

BACA JUGA:Starlink Mini Siap Hadir dengan Portabilitas Internet Satelit yang Menggoda

Penindakan ini didasari oleh data temuan online berdasarkan demografi yang dikumpulkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Data ini memungkinkan Satgas untuk menargetkan dengan tepat siapa saja yang akan ditutup layanannya, dalam konteks ini adalah mini market yang menyediakan jasa top up.

Selain memblokir layanan top up, usaha lain untuk memberantas judi online juga dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dengan menutup Network Access Provider (NAP).

BACA JUGA:Memahami Apa Itu Kue Perut Punai: Oleh-Oleh Khas Bengkulu yang Menggoda Lidah

Langkah ini bertujuan untuk menutup akses provider dari luar negeri yang digunakan oleh pemain judi online di Indonesia.

Hal ini dilakukan karena banyak server judi online yang beroperasi dari luar negeri.

Dengan menutup akses ini, diharapkan pemain judi online di Indonesia akan kesulitan mengakses situs-situs tersebut.

Kategori :