RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Kawasan wisata Gunung Bromo akan ditutup selama empat hari untuk pelaksanaan ritual Yadnya Kasada yang diadakan oleh masyarakat suku Tengger.
Penutupan ini diumumkan melalui Surat Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Pasuruan Nomor 03/POP/06/2024 tanggal 4 Juni 2024 dan Surat Edaran Ketua PHDI Kabupaten Probolinggo Nomor 404/E/PHDI-KAB/VI/2024.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa Gunung Bromo akan ditutup mulai Jumat, 21 Juni 2024 pukul 00.00 WIB hingga Senin, 24 Juni 2024 pukul 24.00 WIB.
Penutupan kawasan ini bertujuan untuk memfasilitasi pelaksanaan ritual Yadnya Kasada serta untuk pembersihan dan pemulihan kawasan wisata Bromo.
BACA JUGA:Tahapan dan Cara Daftar PPDB Online 2024: Informasi Penting bagi Calon Siswa dan Orang Tua
Ritual Yadnya Kasada melibatkan tiga lokasi utama: Rumah Dukun Adat, Pura Luhur Poten (lautan pasir), dan Kawah Gunung Bromo.
Prosesi ini hanya diikuti oleh masyarakat Tengger, sehingga kawasan wisata Gunung Bromo akan ditutup bagi umum.
1. Rumah Dukun Adat:
Di sini, dukun pandita mempersiapkan segala keperluan upacara.
Upacara dimulai dengan persiapan membuat Ongkek, yaitu kumpulan hasil bumi dan ternak yang disusun rapi untuk persembahan.
2. Pura Luhur Poten:
Setelah persiapan di Rumah Dukun Adat, warga membawa Ongkek menuju Pura Luhur Poten yang berjarak sekitar delapan kilometer.
Di sini, dukun pandita membacakan mantra keselamatan.
BACA JUGA:Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Sekolah Kedinasan 2024: Proses dan Jadwal Tahapan Selanjutnya
3. Kawah Gunung Bromo: