Dukungan dalam bentuk penghasilan yang layak, jaminan sosial, lingkungan kerja yang baik, serta kesempatan untuk pengembangan diri merupakan bentuk penghargaan negara terhadap pengabdian mereka. (*)
PNS dan PPPK Diberikan 10 Hak Istimewa Ketika Menjadi Abdi Negara, Apa Saja?
Minggu 02-06-2024,17:17 WIB
Editor : Adi Candra
Kategori :