Bagi tenaga honorer yang tidak memenuhi kriteria lowongan formasi atau tidak lulus tes, mereka akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
Meski demikian, mereka tetap memiliki kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu melalui mekanisme seleksi khusus yang akan diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN RB).
BACA JUGA:Mengikuti Program PPG Prajabatan: Langkah-Langkah di SIMPKB
Prioritas Pengangkatan PPPK
Terdapat tiga jenis tenaga honorer yang diprioritaskan untuk diangkat menjadi PPPK 2024:
1. Eks THK II: Tenaga honorer yang terdaftar di database BKN dan melamar di instansi tempat bekerja.
2. Tenaga Honorer Terdata: Mereka yang sudah terdata dalam database BKN.
3. Tenaga Honorer Aktif: Mereka yang masih aktif bekerja di instansi pemerintah dengan pengalaman minimal tiga tahun berturut-turut.
BACA JUGA:Antara PPPK dan CPNS: Pilihan Karir dan Peluang di Tahun 2024
Pentingnya Verifikasi Data
Tenaga honorer yang telah masuk data verval dari BKN dipastikan akan diangkat menjadi ASN PPPK 2024. Verifikasi dan validasi ini bertujuan untuk memastikan data yang diangkat adalah benar, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan keasliannya.
Cara Mengecek Nama dalam Database BKN
Untuk tenaga honorer yang ingin memastikan apakah datanya sudah terverifikasi di BKN, berikut tiga cara mudah yang bisa dilakukan:
BACA JUGA:Panduan Lengkap Cek dan Cetak NISN Siswa Secara Online
1. Konsultasi dengan Plt. Deputi SDM di daerah masing-masing.
2. Menghubungi call center BKN dengan menyebutkan Nomor Registrasi dan Nama.