RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID-
Pemerintah Indonesia melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan target untuk mengangkat sebanyak 1,7 juta tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024.
Proses verifikasi dan validasi (verval) ini menggunakan aplikasi verifikasi Tenaga Non ASN yang dapat diakses di laman https://verif-nonasn.bkn.go.id.
Proses Verifikasi dan Validasi
Proses verval ini dibagi ke dalam enam kriteria kelompok kerja (pokja) yang meliputi:
BACA JUGA:Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 Akan Digelar Terpisah
1. Honorarium
2. Surat Keputusan Pengangkatan dan Masa Kerja
3. Usia
4. Jabatan
5. Tingkat Pendidikan
6. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
BACA JUGA:Mau Diangkat Jadi PPPK, Guru Honorer Wajib Perhatikan 2 Syarat ini
Dasar Penentuan Pengangkatan
Hasil verifikasi ini akan menjadi dasar untuk pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK melalui seleksi CASN 2024.