Jadwal Pencairan THR PNS 2024, Besaran Tunggu Jokowi

Senin 04-03-2024,21:01 WIB
Reporter : Mael
Editor : Mael

Jumlah hari kerja PNS di bulan Maret 2024 ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 855, 3, 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024. 

Dalam SKB tersebut, terdapat empat hari libur dan cuti bersama di bulan Maret 2024, yaitu tanggal 11 (Isra Mi'raj), 12 (cuti bersama), 29 (Hari Nyepi), dan 31 (cuti bersama). (*/red)

Kategori :