- Makmum yang tertinggal sebagian surat-surat Al-Qur'an.
- Makmum yang tertinggal surat-surat Al-Qur'an keseluruhan.
- Makmum yang tertinggal rukuknya bersama imam.
- Makmum yang mendapati imam sedang rukuk, i'tidal, sedang sujud, atau sedang duduk di antara dua sujud.
BACA JUGA:KPU Gelar Rekapitulasi Perolehan Suara Hari Pertama di Tingkat Kabupaten
Demikian penjelasan mengenai hukum membaca surat Al-Fatihah bagi makmum ketika sholat berjamaah. Semoga artikel ini dapat bermanfaat. (Pad)