RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Saat sholat, umat Muslim wajib membaca Surat Al-Fatihah. Sebab, membaca surat Al-Fatihah termasuk salah satu rukun sholat yang keempat, sehingga harus dipenuhi.
Namun, masih ada sebagian umat Muslim yang kebingungan dengan hukum membaca surat Al-Fatihah ketika sholat berjamaah.
Sebagian orang ada yang membacanya dengan pelan, tapi ada juga yang tidak.
Kewajiban membaca surat Al-Fatihah bagi makmum saat sholat berjamaah memiliki banyak pendapat dan dalil. Untuk lebih jelasnya, simak dalam artikel ini.
BACA JUGA:Pakai 2 Bahan Dapur Ini, Cara Membersihkan Keramik Kamar Mandi dari Kerak Sabun Membandel
Hukum Makmum Membaca Al-Fatihah saat Sholat Berjamaah
Mengutip buku Panduan Shalat Bersama Quraish Shihab oleh Quraish Shihab, imam empat mazhab besar mempunyai pandangannya masing-masing terkait hal tersebut.
Perbedaannya didasarkan pada terdengar atau tidaknya suara imam ketika membaca surat Al-Fatihah.
Pendapat Mazhab Maliki dan Hambali
Menurut pendapat Mazhab Maliki dan Hambali, makmum harus membaca surat Al-Fatihah apabila suara imam tidak terdengar atau kurang jelas.
Namun jika bacaannya terdengar jelas, maka makmum tidak wajib membaca Al-Fatihah.
BACA JUGA:Indeks Pembangunan Kebudayaan Sumsel Rendah
Pendapat Mazhab Syafi'i
Sedangkan menurut pendapat Mazhab Syafi'i, makmum diwajibkan membaca surat Al-Fatihah, meski telah mendengar suara imam dengan jelas.
Pendapat Mazhab Syafi'i tersebut mengutip hadits dari Rasulullah SAW, di mana beliau bersabda: "Tidak ada salat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul Kitab (Al Fatihah)." (HR Bukhari)