5. Penghitungan Suara oleh KPPS
Dilakukan dengan langkah-langkah seperti membuka kotak suara, mengeluarkan surat suara, menghitung jumlahnya, memeriksa tanda coblos, dan mencatat hasil penghitungan.
6. Dokumentasi Formulir
Formulir hasil penghitungan ditandatangani oleh KPPS dan saksi yang hadir.
BACA JUGA:Kapolda Sumsel Pimpin Rapat Konsolidasi Pengamanan TPS dan Sispamkota TNI-Polri
7. Permintaan Salinan Formulir
Dilakukan untuk mendapatkan salinan formulir hasil penghitungan dan berita acara pemungutan suara.
8. Pelaporan Pelanggaran
Jika terjadi pelanggaran, hal tersebut dicatat dan dilaporkan kepada Pengawas TPS.
9. Pengawalan Kotak Suara
Petugas KPPS mengawal proses penyimpanan kotak suara dari TPS ke PPS Desa/Kelurahan.
10. Penandatanganan Berita Acara
Berita acara pemungutan suara ditandatangani apabila proses pemungutan suara berjalan sesuai ketentuan.
11. Penanganan Keberatan Saksi
Jika ada keberatan dari saksi, proses penanganannya dijelaskan dengan detail dan dilakukan pencatatan yang sesuai.