Suku Kalang: Suku yang Memiliki Dua Golongan, Kalang Obong dan Kalang Kamplong, Apa Bedanya?

Sabtu 06-01-2024,10:17 WIB
Reporter : Mael
Editor : Mael

Transformasi ini memberikan warna baru pada kisah suku Kalang, yang sekarang diakui dan diterima dengan baik di seluruh Indonesia. 

BACA JUGA:Pemkab Empat Lawang Umumkan Langka Konkrit Pembayaran Gaji TKS

BACA JUGA:Musim Hujan Jalan Di Empat Lawang Rawan Terjadi Longsor dan Licin Hati-Hati Simak Beberap Lokasinya

Sebaliknya, suku Kalang juga membuka pintu lebar-lebar untuk menerima individu dari luar komunitas mereka.

Saat ini, orang Kalang tersebar luas di provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Daerah Istimewa Yogyakarta, termasuk daerah-daerah seperti Magetan, Cilacap, Adipala, Gombong, Ambal, Petanahan, Kebumen, Bagelen, hingga wilayah Yogyakarta. 

Meskipun telah terjadi integrasi, tetap saja terdapat dinamika internal yang menciptakan pembagian golongan di antara mereka. 

Ada dua golongan utama dalam suku Kalang, yaitu Kalang Obong dan Kalang Kamplong.

BACA JUGA:Proses Sortir dan Lipat Surat Suara Presiden dan Wakil Presiden Dimulai

BACA JUGA:Transformasi Drastis Kaka Slank: Vegan dan Transplantasi Rambut untuk Penampilan Lebih Segar

Kalang Obong adalah golongan laki-laki Kalang yang memiliki hak untuk mengadakan upacara Kalang Obong. 

Mereka dianggap sebagai golongan yang murni dan berhak mewarisi tanah dan harta dari ibunya. 

Kalang Kamplong adalah golongan perempuan Kalang yang karena dianggap tidak murni, tidak memiliki hak untuk mengadakan upacara Obong, terutama jika suaminya berasal dari luar komunitas Kalang. 

Mereka juga tidak berhak mewarisi tanah dan harta dari ibunya, melainkan harus mengikuti suaminya.

BACA JUGA:5 Makanan yang Perlu Diwaspadai karena Berpotensi Membantu Pertumbuhan Sel Kanker

BACA JUGA:Transformasi Drastis Kaka Slank: Vegan dan Transplantasi Rambut untuk Penampilan Lebih Segar

Sistem kepercayaan suku Kalang juga mengalami perubahan dalam beberapa dekade terakhir. 

Kategori :