Sejarah Pembentukan Provinsi di Sumatra: Berawal dari 3 Provinsi sampai Menjadi 10 Provinsi

Rabu 03-01-2024,16:09 WIB
Reporter : Adi Candra
Editor : Adi Candra

Aceh [I] (1949–1950): Pemekaran dari Sumatera Utara, dibubarkan pada 1950.

Tapanuli-Sumatra Timur (1949–1950): Pemekaran dari Sumatera Utara, juga dibubarkan pada 1950.

Penggabungan Kembali Menjadi 3 Provinsi (1950–1956)

Sumatra Tengah(1950–1957/58): Terbentuk kembali setelah dibubarkan pada 1950, lalu dipecah menjadi Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Riau, dan Provinsi Jambi.

Sumatera Utara(1950–1956): Terbentuk kembali setelah dibubarkan pada 1950, kemudian dimekarkan menjadi Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara.

BACA JUGA:Perang Padri: Konflik Panjang dan Berdarah di Minangkabau

Sumatera Selatan(1950–sekarang): Terbentuk kembali dan masih eksis hingga sekarang, meskipun sebagian wilayahnya dimekarkan menjadi Provinsi Lampung (1964), Provinsi Bengkulu (1967), dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (2000).

Pemekaran Menjadi 4 Provinsi (1956–1957)

Sumatera Utara (1956–sekarang): Pemekaran dari Sumatera Utara.

Aceh [II] (1956–sekarang): Pemekaran dari Sumatera Utara, dengan sejumlah perubahan nama dan status keistimewaan.

Jambi (1957/58–sekarang): Pemekaran dari Sumatra Tengah.

Riau (1957/58–sekarang): Pemekaran dari Sumatra Tengah [II], dan sebagian wilayahnya dimekarkan menjadi Provinsi Kepulauan Riau pada tahun 2002.

Sumatera Barat (1957/58–sekarang): Pemekaran dari Sumatra Tengah.

BACA JUGA:Gerakan Islam Modernis di Minangkabau: Pergulatan Ideologi dan Pendidikan

Pemekaran Menjadi 8 Provinsi (1964–1967)

Lampung (1964–sekarang): Pemekaran dari Sumatera Selatan.

Kategori :