Fatoni juga mencatat operasi teknologi modifikasi cuaca dan penerapan kearifan lokal seperti Sub Satgas Doa untuk Salat Istisqa sebagai langkah-langkah inovatif dalam menghadapi tantangan karhutla.
Penegakan hukum melibatkan aparat seperti Polda Sumsel, Gakkum KLHK RI, dan Kejaksaan.
Semua upaya ini, kata Fatoni, adalah bukti kesiapan Pemprov Sumsel dalam mengimplementasikan ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution (AATHP).
Ia berharap kerja sama dalam pengendalian karhutla dapat terus ditingkatkan demi lingkungan yang lebih bersih dan bebas asap di ASEAN. (*)