Honorer 5 Bidang ini Berpeluang diangkat Menjadi PNS 2023, Menurut Surat Edaran MenPAN RB, Ini Ketentuannya!
EMPATLAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Pemerintah memberikan kabar bahagia bagi tenaga honorer yang telah bekerja keras. Mereka berpeluang untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2023. Revisi UU ASN terbaru mewajibkan pengangkatan tenaga honorer sebagai PNS tanpa harus mengikuti tes tertentu. Surat Edaran (SE) Menpan RB tanggal 22 Juli 2022 menjelaskan bahwa tenaga honorer harus memenuhi beberapa persyaratan berikut sebelum dapat diangkat menjadi PNS: BACA JUGA:Tes Kesehatan Bawaslu apa saja? Berikut Tips Agar Lulus 1. Terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN). 2. Telah diangkat oleh pimpinan unit kerja. 3. Honor yang diterima sesuai dengan mekanisme pembayaran langsung dari APBN atau APBD. 4. Berusia minimal 20 tahun dan maksimal berusia 56 tahun. 5. Bidang-bidang yang Bisa Diangkat Menjadi PNS Tanpa Tes Tertentu Berikut adalah bidang-bidang yang bisa diangkat menjadi PNS tanpa harus mengikuti tes tertentu, asalkan memenuhi persyaratan yang telah disebutkan di atas: BACA JUGA:Mau Jemput, Ini Jadwal Lengkap Kepulangan Jemaah Haji 1. Bidang Pendidikan Tenaga non ASN di bidang pendidikan, termasuk guru honorer, memiliki kesempatan untuk diangkat menjadi PNS. Mereka yang sudah bekerja keras sebagai guru honorer memiliki kesempatan yang sama untuk diangkat menjadi PNS. 2. Bidang Kesehatan Tenaga non ASN di bidang kesehatan seperti perawat dan dokter honorer juga berpeluang menjadi PNS tanpa harus mengikuti tes tertentu. Mereka harus memenuhi persyaratan dan ketentuan yang telah disebutkan sebelumnya. BACA JUGA:Pesugihan Gunung Lawu Tumbal Paling Kejam, Rela Korbankan Anak Istri Demi Harta dan Kuasa 3. Bidang Pertanian/Penyuluh Tenaga non ASN di bidang pertanian dan penyuluh pertanian juga bisa diangkat menjadi PNS pada tahun 2023. Hal ini memberikan harapan baru bagi mereka yang telah lama bekerja keras sebagai tenaga honorer di bidang tersebut. 4. Bidang Administratif Tenaga non ASN di bidang administratif juga termasuk dalam daftar bidang yang bisa diangkat menjadi PNS pada tahun 2023. Mereka akan diangkat sebagai PNS dengan memperhatikan batasan usia pensiun sesuai dengan aturan yang berlaku. BACA JUGA:Kadis Koperasi Tengahi Persoalan Koperasi Sawit Emas, Begini Ceritanya 5. Bidang Penelitian Tenaga non ASN di bidang penelitian juga memiliki peluang untuk diangkat menjadi PNS pada tahun 2023. Mereka yang telah lama bekerja keras di bidang penelitian memiliki kesempatan yang sama untuk diangkat sebagai PNS. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan tenaga honorer dapat mendapatkan pengakuan atas dedikasi dan kontribusinya selama ini. BACA JUGA:Jadi Terowongan Kereta Api Terpanjang di Sumsel, Yuk Kita Jelajahi Terowongan Kereta Api Tebing Tinggi Semoga informasi ini bermanfaat bagi mereka yang sedang menunggu kesempatan untuk menjadi PNS. Teruslah semangat dan jangan berhenti berjuang. (*).Honorer 5 Bidang ini Berpeluang diangkat Menjadi PNS 2023, Menurut Surat Edaran MenPAN RB, Ini Ketentuannya!
Rabu 05-07-2023,09:15 WIB
Reporter : itdisway
Editor : Mael
Kategori :
Terkait
Sabtu 18-01-2025,09:58 WIB
Sumsel Luncurkan Corporate University untuk Tingkatkan Kompetensi SDM Aparatur
Jumat 10-01-2025,13:30 WIB
Tenaga Honorer Gagal Seleksi PPPK 2024? Ini Solusi Mengejutkan dari Pemerintah!
Jumat 20-12-2024,11:30 WIB
Semarak Menuju Pornas KORPRI 2025, Sekda Sumsel Ajak ASN dan Non-ASN Berkontribusi!
Jumat 29-11-2024,14:12 WIB
PPK Pendopo Barat Jadi Kecamatan Pertama Kembalikan Logistik Pemilu 2024 ke KPU Empat Lawang
Senin 25-11-2024,16:40 WIB
Pemkab Empat Lawang Gelar Upacara Peringatan HUT PGRI ke-79, Hari Guru Nasional 2024, dan HUT KORPRI ke-53
Terpopuler
Sabtu 18-01-2025,13:55 WIB
PAD Lahat Diprediksi Meningkat di 2025 Meski Ada Pembebasan BPHTB dan PBG
Sabtu 18-01-2025,10:30 WIB
KUNJUNGAN SILATURAHMI: Pemprov Sumsel Siap Bersinergi dengan BNI Dorong UMKM dan KPR
Sabtu 18-01-2025,08:59 WIB
Kemajuan Pesat OKU Selatan di HUT ke-21, Tantangan Pembangunan Masih Menanti
Sabtu 18-01-2025,09:58 WIB
Sumsel Luncurkan Corporate University untuk Tingkatkan Kompetensi SDM Aparatur
Sabtu 18-01-2025,10:14 WIB
Tekan Angka Lakalantas, Satlantas Polres Empat Lawang Ajak Masyarakat Disiplin Berlalu Lintas
Terkini
Sabtu 18-01-2025,21:47 WIB
Puncak Ruangguru Summit 2025 Dorong Akses Pendidikan Tinggi di Sumatera Selatan
Sabtu 18-01-2025,19:48 WIB
Kuasa Hukum PT TRPN: Nelayan yang Protes Pagar Laut Bukan Warga Bekasi
Sabtu 18-01-2025,17:53 WIB
Suhu Dingin Melanda Silampari, BMKG Imbau Warga Waspadai Cuaca Ekstrem
Sabtu 18-01-2025,15:54 WIB
Polres Pagaralam Gelar Mutasi Besar-besaran
Sabtu 18-01-2025,13:55 WIB