Honorer 5 Bidang ini Berpeluang diangkat Menjadi PNS 2023, Menurut Surat Edaran MenPAN RB, Ini Ketentuannya!
EMPATLAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Pemerintah memberikan kabar bahagia bagi tenaga honorer yang telah bekerja keras. Mereka berpeluang untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2023. Revisi UU ASN terbaru mewajibkan pengangkatan tenaga honorer sebagai PNS tanpa harus mengikuti tes tertentu. Surat Edaran (SE) Menpan RB tanggal 22 Juli 2022 menjelaskan bahwa tenaga honorer harus memenuhi beberapa persyaratan berikut sebelum dapat diangkat menjadi PNS: BACA JUGA:Tes Kesehatan Bawaslu apa saja? Berikut Tips Agar Lulus 1. Terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN). 2. Telah diangkat oleh pimpinan unit kerja. 3. Honor yang diterima sesuai dengan mekanisme pembayaran langsung dari APBN atau APBD. 4. Berusia minimal 20 tahun dan maksimal berusia 56 tahun. 5. Bidang-bidang yang Bisa Diangkat Menjadi PNS Tanpa Tes Tertentu Berikut adalah bidang-bidang yang bisa diangkat menjadi PNS tanpa harus mengikuti tes tertentu, asalkan memenuhi persyaratan yang telah disebutkan di atas: BACA JUGA:Mau Jemput, Ini Jadwal Lengkap Kepulangan Jemaah Haji 1. Bidang Pendidikan Tenaga non ASN di bidang pendidikan, termasuk guru honorer, memiliki kesempatan untuk diangkat menjadi PNS. Mereka yang sudah bekerja keras sebagai guru honorer memiliki kesempatan yang sama untuk diangkat menjadi PNS. 2. Bidang Kesehatan Tenaga non ASN di bidang kesehatan seperti perawat dan dokter honorer juga berpeluang menjadi PNS tanpa harus mengikuti tes tertentu. Mereka harus memenuhi persyaratan dan ketentuan yang telah disebutkan sebelumnya. BACA JUGA:Pesugihan Gunung Lawu Tumbal Paling Kejam, Rela Korbankan Anak Istri Demi Harta dan Kuasa 3. Bidang Pertanian/Penyuluh Tenaga non ASN di bidang pertanian dan penyuluh pertanian juga bisa diangkat menjadi PNS pada tahun 2023. Hal ini memberikan harapan baru bagi mereka yang telah lama bekerja keras sebagai tenaga honorer di bidang tersebut. 4. Bidang Administratif Tenaga non ASN di bidang administratif juga termasuk dalam daftar bidang yang bisa diangkat menjadi PNS pada tahun 2023. Mereka akan diangkat sebagai PNS dengan memperhatikan batasan usia pensiun sesuai dengan aturan yang berlaku. BACA JUGA:Kadis Koperasi Tengahi Persoalan Koperasi Sawit Emas, Begini Ceritanya 5. Bidang Penelitian Tenaga non ASN di bidang penelitian juga memiliki peluang untuk diangkat menjadi PNS pada tahun 2023. Mereka yang telah lama bekerja keras di bidang penelitian memiliki kesempatan yang sama untuk diangkat sebagai PNS. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan tenaga honorer dapat mendapatkan pengakuan atas dedikasi dan kontribusinya selama ini. BACA JUGA:Jadi Terowongan Kereta Api Terpanjang di Sumsel, Yuk Kita Jelajahi Terowongan Kereta Api Tebing Tinggi Semoga informasi ini bermanfaat bagi mereka yang sedang menunggu kesempatan untuk menjadi PNS. Teruslah semangat dan jangan berhenti berjuang. (*).Honorer 5 Bidang ini Berpeluang diangkat Menjadi PNS 2023, Menurut Surat Edaran MenPAN RB, Ini Ketentuannya!
Rabu 05-07-2023,09:15 WIB
Reporter : itdisway
Editor : Mael
Kategori :
Terkait
Senin 12-05-2025,18:53 WIB
Usulan Perubahan TPP ASN Muba Disetujui Kemendagri, Pemkab Susun Perbup Baru
Kamis 01-05-2025,14:55 WIB
PPPK 2024 Segera Aktif! Cek Jadwal Kerja dan Gaji Terbarunya
Rabu 30-04-2025,10:57 WIB
Heboh! DKPP Copot Ketua KPU Kaur terlibat Pelanggaran Etik Berat Diduga Selingkuh dengan PPK
Minggu 27-04-2025,20:47 WIB
Wali Kota Pagar Alam Ajak ASN Bekerja dengan Hati, Launching Program Kebersihan Kota
Sabtu 26-04-2025,09:58 WIB
Resmi! Gaji Baru PPPK Diatur dalam Perpres 11/2024, Ini Rinciannya Sesuai Pendidikan
Terpopuler
Senin 19-05-2025,11:23 WIB
Guru Honorer Akan Terima Bantuan Hingga Rp500 Ribu per Bulan Mulai Juli 2025
Senin 19-05-2025,14:56 WIB
Polres Lahat Tangkap Dua Pengedar Sabu di Jalur Batubara, 36 Paket Diamankan
Senin 19-05-2025,20:49 WIB
Apresiasi Warga: Keluarga Korban Kasus Asusila Ucapkan Terima Kasih Lewat Karangan Bunga untuk Polres Lahat
Senin 19-05-2025,12:05 WIB
Pemkab Empat Lawang Usulkan Bantuan Khusus Rp127 Miliar ke Pemprov Sumsel
Senin 19-05-2025,18:54 WIB
Sindikat Pencuri Ternak di Banyuasin Dibekuk, 4 Pelaku Ditangkap Polisi
Terkini
Selasa 20-05-2025,10:57 WIB
Wali Kota Pagar Alam Tinjau Lokasi Pembangunan SMA Taruna Nusantara, Komitmen Wujudkan Pendidikan Berkualitas
Selasa 20-05-2025,09:52 WIB
PLN UID S2JB Ajak Masyarakat Manfaatkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen, Tinggal 3 Hari Lagi!
Selasa 20-05-2025,08:58 WIB
Wawako Pagar Alam Tinjau Seleksi PPPK Tahap 2 di Palembang, Beri Semangat Peserta
Selasa 20-05-2025,06:59 WIB
CPNS dan PPPK Kabupaten Lahat Segera Dilantik, Bupati dan Wabup Terus Lakukan Follow Up
Senin 19-05-2025,21:22 WIB