Wajib Diketahui! Ini Dampak Kebijakan Single Salary, Benarkah Tunjangan PNS Naik?

Jumat 23-06-2023,11:48 WIB
Reporter : itdisway
Editor : itdisway

- Tunjangan istri atau suami bisa disebut juga tunjangan keluarga

- Tunjangan anak bisa disebut juga tunjangan keluarga

- Tunjangan pangan atau beras.

BACA JUGA:Naik Haji Tak Perlu Mahal! Ini Ada Haji Backpacker, Hemat dan Lebih Efisien

- Tunjangan kinerja (Tukin)

- Tunjangan-tunjangan lain

Dengan skema single salary maka seluruh tunjangan di atas akan dihapuskan dan hanya menjadi satu tunjangan PNS saja.

Selanjutnya untuk tunjangan PNS yang baru adalah tunjangan kemahalan, yang mana rinciannya bisa dibaca pada tautan artikel di bawah ini.

BACA JUGA:Masuki Babak Final, Berikut Nama-nama Finalis BG4L 2023!!

Untuk komponen gaji pada single salary, terdapat dua tunjangan di luar gaji pokok, yaitu:

1. Gaji pokok

2. Tunjangan kinerja (Tukin)

3. Tunjangan kemahalan

Dimana untuk besaran tunjangan kinerja telah ditentukan berlaku untuk semua pangkat dan golongan PNS yaitu 5 persen.

BACA JUGA:Dah Pada Tahu Belum Dengan Haji Backpacker? Hemat Biaya dan Efisien, Yuk Simak Ini Penjelasanya

Sehingga tunjangan-tunjangan PNS yang telah disebutkan di atas, hanya akan disisakan tunjangan kinerja saja.

Kategori :