Wajib Diketahui! Ini Dampak Kebijakan Single Salary, Benarkah Tunjangan PNS Naik?

Jumat 23-06-2023,11:48 WIB
Reporter : itdisway
Editor : itdisway

BACA JUGA:Wajib Diketahui! Ini 5 SMA Terbaik di Provinsi Sumatera Selatan, Adakah Sekolah Idamanmu?

Kajian ini dilakukan pemerintah sebagai salah satu upaya melakukan reformasi birokrasi demi mencegah tindakan korupsi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan sistem itu perlu benar-benar dikaji agar tak merugikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Pasalnya, sistem penggajian harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara itu sendiri.

BACA JUGA:DHL Singkatan dari Apa? Berikut Singkatan PT, SMK, SPBU dan BPJS

"Kemampuan keuangan negara tergantung dengan kemampuan dalam mengumpulkan penerimaan negara. Makanya harus dilakukan secara bertahap," ungkap Sri Mulyani.

Dilain sisi, mengutip dari dokumen Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sistem penggajian tunggal ini bisa diartikan ketika ASN hanya akan menerima satu jenis penghasilan yang digabung dari berbagai komponen penghasilan.

Sistem penggajian tunggal ini nantinya terdiri dari unsur gaji, tunjangan kerja (tukin), dan tunjangan kemahalan. 

BACA JUGA:Simpan Sabu Dalam Lemari, Pemuda di Musi Rawas Diringkus Polisi

Lebih rinci, gaji diberikan sesuai dengan beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan.

Menurut Sri Mulyani, perbaikan sistem penggajian tak serta merta langsung membuat godaan korupsi akan luntur. 

Masalahnya, nilai suap di lingkungan pemerintahan terbilang besar, sedangkan anggaran belanja pegawai terbatas.

"Jadi tetap saja sistem penggajian atau gaji harus disertai dengan tolak ukur kinerja, fungsi akuntabilitas, dan dari sisi integritas. Itu harus satu paket," jelas Sri Mulyani.

BACA JUGA:Beda Dengan yang Lain dan Hemat, Ini Istilah Haji Backpacker

Adapun sesuai dengan peraturan yang masih berlaku saat ini, tunjangan PNS yang berhak didapatkan antara lain:

Kategori :