Tukang Bubur Ayam Kena Tipu Modus Lulus Rekrutmen Calon Bintara Polri, Rp350 Juta Melayang

Jumat 16-06-2023,11:58 WIB
Reporter : itdisway
Editor : itdisway

BACA JUGA:Heboh Penemuan Jenazah di Puncak Dempo, Ternyata Ini Nama dan Alamatnya

Namun selama dua tahun, Wahidin menyebutkan, laporan dengan terlapor NH tersebut digantung (palsu), hingga tahun 2023 dirinya mengadu ke law firm Harum NS.

"Dari situ saya sudah mulai curiga dan merasa ditipu, dan sampai saat ini tidak ada pengembalian apapun kepada saya oleh AKP SW.”

“Makanya saya mengadu ke sini (law firm Harum NS) untuk melanjutkan perkara ini," sebutnya

BACA JUGA:Promosikan ESG dan Ekowisata, Bank Mandiri Kembali Gelar Mandiri Jogja Marathon 2023

Masih kata Wahidin, dirinya terpaksa menggadaikan rumahnya untuk bisa mendapatkan uang yang diminta AKP SW.

"Kondisi anak saya hingga saat ini masih shock. Dia (AKP SW) janji jika anak saya tidak lolos maka uang akan dikembalikan.”

“Tapi boro-boro dikembalikan, sepeserpun tidak ada pengembalian sampai sekarang. Saya mengumpulkan uang sejak anak saya masih SD karena memang berniat akan memasukkan anaknya daftar di kepolisian. Rumah telah terjual, dan uang tabungan sudah habis. Saya ingin uang saya kembali," tuturnya.

BACA JUGA:Kapolda Sumsel Resmikan Dua Rumah Kebangsaan Ampera

Sementara itu, Harumningsih Surja SH MH selaku Ketua Tim Kuasa Hukum Wahidin berharap, kliennya mendapatkan keadilan dalam kasus tersebut.

"Kami berharap, oknum yang menjanjikan anaknya klien kami lolos Bintara Polri, kerugian yang dialami bisa tergantikan.”

“Kami pun meminta agar Instansi kepolisian bisa memberantas oknum seperti ini. Kami percaya masih banyak polisi yang berhati nurani, sehingga jangan sampai citra kepolisian dirusak oleh oknum seperti ini," ucapnya didampingi DR Eka Surya Atmaja SH.

BACA JUGA:Daftar Nama 11 Perwira Polri Naik Pangkat, 7 Diantaranya dari Kombes ke Brigjen

Harum mengaku, pihaknya sudah mengadukan persoalan tersebut ke Polda Jawa Barat.

"Kasus penipuan dan penggelapan ini sudah ditangani oleh Satreskrim Polres Cirebon Kota. Kami mendapatkan keadilan dari Kapolres Kota (Polresta) Cirebon Kombes Pol Arif Budiman yang telah melakukan sidang disiplin terhadap Ipda DA. Juga telah mendapatkan keadilan dari Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu yang juga telah melakukan sidang disiplin terhadap penyidik Aipda HN," tandasnya.

Di tempat terpisah, Kasi Propam Polres Cirebon Kota Iptu Sukirno dikonfirmasi radarcirebon.com menjelaskan, dalam memproses sidang disiplin terhadap Aipda HN, pihaknya mendapatkan limpahan perkara pelanggaran disiplin yang ditangani oleh Polda Jabar.

Kategori :