- Bebas pajak progresif: 26 April-22 Desember 2023.
6. Jawa Timur
Pemprov Jawa Timur mengadakan pemutihan pajak daerah dan pajak kendaraan bermotor mulai 14 April 2023 hingga 14 Juni 2023 khusus untuk masyarakat Jawa Timur.
BACA JUGA:Kantor PDAM Digeledah KPK 3,5 Jam Terkait Kasus Program Bandung Smart City
Kebijakan ini sesuai Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/176/KPTS/013/2023 tentang Pembebasan Pajak Daerah Provinsi Jawa Timur.
Program ini memberikan beberapa bantuan seperti:
- Bebas bea balik nama kendaraan bermotor atas penyerahan kedua dan seterusnya (BBNKB II) Bebas sanksi administrasi keterlambatan PKB dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB)
- Bebas PKB progresif
BACA JUGA:Nah Loh!, Ribuan Pejabat Tercatat Belum Laporkan LHKPN-nya
7. Kalimantan Barat
Pemprov Kalimantan Barat mengadakan pemutihan pajak kendaraan sejak 1 Februari 2023 hingga 31 Juli 2023.
Program pemutihan ini diberlakukan seiring dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 3 Tahun 2023.
Berikut keringanan pajak kendaraan yang diberikan, berupa:
BACA JUGA:Waspada Kedok Pencuri Di Tanah Arab, Menggunakan Anak-anak Yang Mengemis Hingga Berjualan
- Pembebasan denda PKB - Pembebasan denda BBNKB II - Gratis BBNKB II
- Diskon 25 persen untuk tunggakan pajak tahun keempat