“Setelah cukup jauh pelaku berusaha untuk menghidupkan sepeda tersebut,” sebutnya.
BACA JUGA:Pelaku Penggondol Brankas Berisi Rp25 Juta Berhasil Ditangkap, Perhatikan Tampangnya!!
BACA JUGA:Pasar Satelit Lubuklinggau Dibobol, Pelakunya Kabur ke Jakarta
Untuk mengungkap kasus ini, Tim Gurita Polres Prabumulih bersama Tim Singo Polsek Prabumulih Timur bekerjasama dan bertukar informasi.
Polisi mendapatkan informasi keberadaan pelaku pada hari Jumat (9/6) sekira pukul 00.30 WIB yang sedang berada di tempat persembunyiannya di Desa Lebong Kabupaten Banyuasin.
“Setelah mendapatkan informasi tersebut Team Gurita Polres Prabumulih bersama Team Singo Timur langsung menuju ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku atas nama Romza alias Ujang,” sebutnya.
Pada saat dilakukan penangkapan, pelaku berusaha melakukan perlawanan terhadap petugas dan ingin melarikan diri lalu diberi tindakan tegas dan terukur kepada pelaku.
BACA JUGA:Pria Setengah Abad di Empat Lawang, Tega Gauli Anak Gadis Sendiri
BACA JUGA:Dua Kakek-kakek Terlibat Duel, Bikin Polisi Gagal Santap Siang
Dari interogasi polisi, pelaku mengaku melakukan tindak pidana tersebut dengan temannya bernama Angga.
Lalu tim pun melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan Angga.
Setelah itu tim mendapatkan informasi keberadaan Angga yang berada di bedeng/kontrakannya yang berada di Jl Samosir, Kelurahan Gunung Ibul.
Mendapatkan informasi tersebut langsung melakukan penggerebekan di kontrakan Angga.
BACA JUGA:Suharto Terlibat Peredaran Narkoba?
BACA JUGA:Pemain Lama Jalankan Bisnis Lamanya, Kini Harus Merasakan Pengalaman Lamanya di Penjara
“Pada saat tim melakukan penggerebekan, Angga juga melakukan perlawanan dan beruaha melarikan diri lewat pintu belakang, sehingga tim langsung melakukan pengejaran dan dilakukan tindakan tegas terukur ke arah kaki pelaku,” bebernya.