Saat ini ketujuh pelaku beserta barang bukti sembilan unit kendaraan sepeda motor diamankan di Mapolresta Bengkulu.
BACA JUGA:Bejat! Guru Ngaji Ini Gauli 27 Siswinya
BACA JUGA:Terlanjur Bengap Dihajar Massa, Dua Pemuja Sabu Nekat Rebut Hp Emak-emak Muda Demi Modal 'Ngefly'
Ketujuh pelaku dikenakan pasal tentang pencurian.
Sambung Aris, meski sudah menangkap pelaku komplotan curanmor tersebut, jajaran Polresta Bengkulu masih terus akan melakukan pengembangan dan mencari barang bukti lainnya.
"Tentunya akan terus dikembangkan untuk mengetahui sejauh mana kegiatan kejahatan yang sudah dilakukannya," tandasnya. **