Korban merupakan bocah yang memiliki kekurangan mental.
BACA JUGA:4 Oknum Anggota Satpol PP Kedapatan Hisap Sabu di Pos Jaga Pendopoan Rumah Dinas Bupati Ketapang
BACA JUGA:Kontraktor Ditipu Janda Berstatus ASN, 'Amsyong' Rp70 Juta!!
“Kata saksi korban, bukan hanya terjadi sekali. Namun sudah beberapa kali,” ungkapnya.
Modusnya, pelaku mengiming-imingi korban yang polos, dengan uang Rp5-10 ribu.
“Kami sudah memanggil saksi selain korban untuk dimintai keterangannya. Tapi sampai saat ini belum datang. Kami sudah dapat instruksi dari pimpinan untuk atensi kasus ini,” akunya.
Setelah melakukan pemeriksaan saksi dan mengumpulkan 2 alat bukti, sambung Anton, penyidik baru akan memanggil dan memeriksa terlapor.
BACA JUGA:Bu Kades Sumber Baru Berhasil Kumpulkan Uang Rp682,5 Juta dari Biaya Pembuatan SPH
BACA JUGA:Motor Hilang Sudah Ketemu, Tapi Sudah Berubah Warna
“Cerita keluarga korban, sudah ada pelaku yang mengaku. Tapi kami belum masuk ke situ. Karena masih memeriksa saksi dan kumpulkan alat bukti dulu,” ulasnya.
Informasinya, orang tua korban, berinisial HR (34), menyatakan meski putri sulungnya itu keterbelakangan mental.
Namun masih mengingat persis wajah-wajah para pelaku yang menodainya.
Mereka tak lain orang-orang terdekat korban, yang seharusnya menjadi pembela dan melindungi korban.
BACA JUGA:Restorative Justice, Penada Maling Hp Dimaafkan
BACA JUGA:Truk Angkutan Batubara Ilegal Diamankan Polisi
Koordinator penghubung LPPAI Kabupaten Musi Rawas-Muratara, Rudihartono mengaku sudah memonitor kasus dugaan asusila di Kecamatan Karang Jaya, Muratara.