MURATARA, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Seorang bocah perempuan 12 tahun asal Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara, berketerbelakangan mental menjadi korban tindak asusila oleh enam orang pelaku.
Camat Karang Jaya, Zulya mengatakan, pihaknya sudah mendapat informasi terkait kejadian ini dan pihaknya akan mengawal kasu ini.
"Masalah itu sudah mendapat pendampingan dari DPMPD P3A, dan sudah dilaporkan di Polres Muratara,” kata Camat Karang Jaya, Zulya, Jumat (2/6/2023).
Sementara itu, Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasat Reskrim, AKP Sofian Hadi mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan pengaduan warga terkait dugaan kasus pelecehan seksual tersebut.
BACA JUGA:Bayi Depan SPBU Tangga Takat Diadopsi Pasangan Polisi
BACA JUGA:Pengerjaan 13 ruas Tol Dikebut, Termasuk Tol Tebing Tinggi
“Masih dalam pengumpulan alat bukti dan mengambil keterangan saksi, apakah ada unsur tindak pidananya,” katanya.
Untuk korban, sudah menjalani pemeriksaan.
Pihaknya juga sudah melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP).
“Ini tahap penyelidikan Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak). Jika hasilnya memenuhi alat bukti, perkara akan langsung kami naikkan ke tingkat penyidikan,” jelasnya.
BACA JUGA:Grebek Pabrik Ektasi Jaringan Internasional, Tim Gabungan Berhasil Amankan Puluhan Ribu Ektasi
BACA JUGA:Kronologi Janda Tipu Kontraktor di Kota Lubuklinggau, Korban Alami Kerugian Rp70 Juta
Sementara Kanit PPA Satreskrim Polres Muratara, Ipda Anton Andriono mengatakan, pihaknya sudah memintai keterangan saksi korban, dan menjalani visum di rumah sakit.
“Kami sudah memanggil sejumlah saksi lainnya, yang katanya melihat peristiwa itu,” terangnya.
Sebab menurut keterangan pihak korban, saat tindak pelecehan seksual itu terjadi ada 2 orang saksi yang melihat.