BACA JUGA:Sistem Proposional Terbuka atau Tertutup?, Ini Kata Ketua DPD PAN Empat Lawang
Untuk, pihaknya akan menggunakan cara-cara yang sesuai dengan hukum dan berlandaskan ideologi pancasila, serta UUD 1945 dan NKRI.
Sementara itu, Guru Besar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana mengatakan, kalau Presiden Jokowi sengaja lakukan cawe cawe, untuk menjegal pencalonan Anies.
Menurutnya, sebagai wasit, harunya Presiden bersikap netral kepada semua kandidat, tidak terkecuali dengan Anies.
BACA JUGA:Keberangkatan Jamaah Haji Empat Lawang Dilepas Bupati
"Tak seharusnya, presiden berpihak kepada salah satu kandidat," imbuhnya.
“Beliau adalah wasit. Kompetisi harus dibiarkan berjalan adil buat semua kesebelasan. Tidak boleh wasit mendukung. Tim Prabowo [Subianto] – [Ganjar] Pranowo, sambil berusaha mendiskualifikasi tim Anies Baswedan,” ujar Denny lewat akun Twitternya, @dennyindrayana, Rabu (31/5).
Lebih jauh, Denny menegaskan, presiden yang tak netral itu melanggar konstitusi yang mengamanatkan pemilu yang jujur dan adil.
BACA JUGA:Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Joncik: Tetap Waspada
Dia mengklaim Jokowi membiarkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko untuk ‘mencopot’ Partai Demokrat. (*)