5 Juni Gaji ke-13 2023 Cair, di Sumsel Ratusan Miliar Rupiah Sudah Disiapkan Semua Pemerintah Kabupaten/kota

Senin 29-05-2023,06:48 WIB
Reporter : itdisway
Editor : itdisway

Seorang ASN di lingkungan Pemkab OKI, Umi mengatakan, pertengah tahun ini para orang tua memang selalu dipusingkan urusan sekolah anak.

BACA JUGA:Jangan Lagi Nambah Anak! Stok Alat Kontrasepsi Masih Aman

“Gaji bulanan sudah habis dibayarkan untuk berbagai keperluan lain. Jadi gaji 13 ini memang ditunggu,” tandasnya.

Kabid Perbendaraan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) OKU, Yose Oktadiansyah mengatakan, gaji ke-13 memang akan cair setelah gaji bulan Juni masuk rekening.

BACA JUGA:6 Manfaat Daun Binohang Bagi Kesehatan Tubuh

“Untuk waktunya diperkirakan di atas tanggal 5. Untuk anggarannya sudah siap,” ujarnya.

Menurutnya, untuk kebutuhan anggaran gaji ke-13 seluruh ASN di lingkup Pemkab OKU mencapai Rp 24 miliar.

BACA JUGA:Boro-boro Cuan! 4 Shio Ini Bernasib Apes di-2023, Kerja Keras Namun Tak Dihargai

Yanti, seorang ASN di OKU berharap gaji 13 tidak terlalu lama dicairkan.

“Tidak lama lagi tahun ajaran baru. Perlu uang lebih untuk bayar anak sekolah dan biaya lainnya,” kata dia.

BACA JUGA:INGAT! Jangan Pernah Lakukan 10 Macan Ini Kepada Kucing Peliharaan Kamu

Sebelumnya, Direktur Pelaksana Anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, Tri Budhianto mengungkapkan, mulai 5 Juni nanti, Kementerian dan Lembaga (K/L) sudah bisa mengajukan surat perintah membayar (SPM) ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Untuk proses pencairan gaji ke-13. “Mulai tanggal 5, sebab tanggal 1-4 kan libur,” jelasnya.

BACA JUGA:Wanita Cantik Lapor Polisi, Gara-gara Salah Transfer Saldo DANA

Pembayaran gaji ke-13 diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023.

Komponen gaji ke-13 adalah gaji/pensiun pokok ditambah tunjangan yang melekat (tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum), serta 50 persen tunjangan kinerja per bulan. Tri menyebut anggaran gaji ke-13 kurang lebih sama dengan THR.

Kategori :