5 Juni Gaji ke-13 2023 Cair, di Sumsel Ratusan Miliar Rupiah Sudah Disiapkan Semua Pemerintah Kabupaten/kota

Senin 29-05-2023,06:48 WIB
Reporter : itdisway
Editor : itdisway

“Untuk keperluan pendidikan keluarga dari para ASN,” tukasnya.

Gaji 13 ini sama seperti gaji ke-14 atau lebih dikenal dengan istilah tunjangan hari raya (THR) yang cair mendekati Lebaran.

BACA JUGA:WC, BH dan NB Singkatan dari Apa? Umum Didengar Tapi Tak Banyak yang Tahu

“Semuanya dapat,” tandas dia.

Terpisah, Pemkab OKI juga sudah menganggarkan dana untuk gaji ke-13.

BACA JUGA:Jodoh Menurut Islam, Simak Tanda-tandanya!

“Besarannya Rp38 miliar, sama seperti THR kemarin,” ucap Kepala BPKAD OKI, Ir Mun’im MM.

Dengan kata lain, ASN dan PPP di OKI akan menerima satu bulan gaji.

BACA JUGA:Terlalu Sering Minum Kopi Bisa Sebabkan Serangan Jantung, Benarkah?

“Paling lambat Juni, tunggu saja,” tambahnya.

Pemberian gaji ke-13 ini sesuai PP 15 Tahun 2023 yang dikeluarkan berbarengan dengan pemberian THR Lebaran Idulfitri kemarin.

BACA JUGA:Kiat Membuka Pintu Rezeki ala Aa Gym

Cuma pencairannya untuk gaji ke-13 ini setelah hari raya.

“Jadi memang harus dicairkan karena wajib dan mengikat,” kata dia.

BACA JUGA:Ternyata Ini Manfaat Sirih Cina, Tumbuhan Liar Tapi Banyak Dijual di Lazada Hingga Shopee

Pembagian gaji ke-13 ini harapannya bisa membantu ASN untuk membeli kebutuhan anak-anak mereka menjelang masuk tahun ajaran baru.

Kategori :