Untuk secara tekhnisnya nanti bagian Kesra Setda Lahat yang akan menjalankannya dengan ketentuan sesuai aturan, seperti domisili, KTP, surat keterangan kelurahan, itu diatur oleh Bagian Kesra Setda Lahat.
BACA JUGA:1.419 Masyarakat Rasakan Manfaat Program KUR
"Menurut laporan Kesra, sudah ada 1.000 berkas diajukan ke asuransi untuk diklaim mendapatkan uang santunan kematian, dan disalurkan ke masyarakat," pungkasnya. **