LUBUKLINGGAU, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Seorang pria berinisial BK (26), tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur.
Kini warga Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau itu telah diamankan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Sat Reskrim Polres Lubuklinggau.
BACA JUGA:Pemuda Asal Empat Lawang, Ditangkap di Kota Lahat
Paman korban melaporkan kejadian tersebut setelah mendengar cerita korban yang dialaminya.
Korban yang masih berusia 11 tahun tinggal bersama neneknya (orang tua tersangka).
BACA JUGA:Polres Pagaralam Ciduk Bandar Narkoba Asal Empat Lawang
Senin 15 Mei 2023 sekira pukul 03.00 WIB korban sedang tidur di depan TV di rumah neneknya.
Tengah malam, tersangka memasukkan tangannya ke dalam selimut yang dipakai korban dan memegang kemaluannya.
BACA JUGA:WADUH! Copet Beraksi di Tengah Arak-arakan Timnas U-22, Alhasil Dipukuli Ramai-ramai
Secara spontan korban menendang kepala ayahnya dan berlari masuk ke dalam kamar.
Ternyata, tersangka terus mengejar ke dalam kamar tapi korban menghindar dan tidur di kursi ruang tamu.
BACA JUGA:Aktivis Anti Narkoba Ditangkap Polisi di Sumsel
Dengan bujuk rayunya, tersangka yang telah lama menduda ini menyuruh korban tidur di kasur.
Korban tidak mau dan menyelamatkan diri pergi ke kamar pamannya.
BACA JUGA:Biar Tidak Stres! Oknum Pejabat Ngaku Sudah Tiga Kali Beli Sabu