UPDATE! Pembentukan Kikim Area, Sudah Makin Jelas Tinggal Menunggu Moratorium DOB

Selasa 16-05-2023,10:59 WIB
Reporter : itdisway
Editor : itdisway

Presidium DPOB Kikim Area Chozali Hanan menyebut, persyaratan agar Kikim Area jadi DPOB, sudah dipersiapkan semua.

BACA JUGA:Seorang Oknum Kades di Empat Lawang Sumsel, Dilaporkan ke Polisi

Sebanyak 89 desa dari lima kecamatan di Kikim Area, sudah lama mendukung rencana tersebut. 

Kajian akademi DPOB Kikim Area, juga sudah selesai Agustus 2022 lalu, dan telah disampaikan Bupati Lahat kepada Gubernur Sumsel.

BACA JUGA:Wacana Pemekaran Sumselbar, Ini Tanggapan Sekda Empat Lawang

“Jika moratorium sudah dibuka nanti, awalnya selama 3 tahun Kikim Area terlebih dahulu jadi daerah persiapan. Itu waktu untuk evaluasi, apakah Kikim Area memang bisa berjalan sendiri atau tidak. Jika tidak mampu, mungkin dikembalikan ke daerah induk,” ungkap Chozali Hanan, Senin 15 Mei 2023.

Chozali Hanan menerangkan, tahun 2014 dimasa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Lahat masuk urutan ke 6 dari 65 Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB). 

BACA JUGA:Pria Ini Mengaku Siap Mati-matian Dukung Heri Amalindo di Pilgub Sumsel

Tapi saat pembahasan di DPR RI Oktober 2014, keluarlah moratorium, dengan alasan karena membebani dana pemerintah pusat.

Saat ini, seluruh sayarat DPOB Kikim Area sudah lengkap.

BACA JUGA:6 Warga Sumsel Tenggelam di Bengkulu, 3 Dipastikan Meninggal 1 Selamat 2 Masih Hilang

Persetujuan Bupati Lahat dan DPRD Lahat tentang DPOB Kikim Area, sudah tertuang melalui sidang paripurna DPRD Lahat, Februari 2021 lalu. 

Kemudian, persetujuan Gubernur Sumsel dan DPRD Sumsel juga sudah ada, sesuai putusan sidang paripurna Juni 2021 lalu.

BACA JUGA:Putri Gubernur Serahkan Berkas ke KPU Sumsel, Siap Bersaing Masuk Senayan dan Ini Janjinya Jika Terpilih!

“Intinya Kikim Area tinggal menunggu dibukanya moratorium saja, untk persyaratan sudah lengkap semua,” terang tokoh masyarakat Kikim Area ini. **

Kategori :