Lalu untuk persyaratan adminitrasi, pembentukan Kabupaten Kikim Area sudah ada.
Lantaran, sebelumnya telah disahkan dalam sidang paripurna di DPRD Lahat, juga Provinsi Sumsel.
BACA JUGA:5 Daerah Sumsel Dengan Penduduk Miskin Paling Banyak, Empat Lawang Masuk?
“Lalu dukungan dari Pak Gubernur Sumsel dan Pak Bupati Lahat juga sudah ada,” bebernya.
Sementara Bupati Lahat Cik Ujang mendukung rencana pemekaran Kecamatan Kikim Area jadi Daerah Persiapan Otonomi Baru (DPOB) Kikim Area.
BACA JUGA:Postingannya di Facebook Viral, Kades di Daerah Ini Dilaporkan ke Polisi
Mengingat perjuangan masyarakat Kikim Area ingin miliki kabupaten sendiri, sudah berlangsung lama.
Selain itu, syarat-syarat Kikim Area untuk jadi DPOB, juga sudah lengkap.
BACA JUGA:LAVANG! Pemkab di Provinsi Sumsel Ini Dapat Kucuran Dana Rp60 Miliar dari Inpres
Tinggal menunggu dibukanya kembali moratorium pemekaran daerah, oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
Cik Ujang mengatakan, Kikim Area miliki wilayah yang cukup luas, dengan beragam hasil bumi yang jadi penopang hidup masyarakat.
BACA JUGA:Jajaran 10 Madrasah Aliyah Terbaik di Indonesia, Salah Satunya Ada di Sumsel
Mulai dari sektor pertanian, perkebunanan sawit dan karet, pertambangan batu bara, hingga minyak bumi.
Tentunya, jika Kikim Area terbentuk jadi kabupaten baru, Kikim Area akan lebih cepat maju dan berkembang.
BACA JUGA:VIRAL!! Istri Muda dan Istri Tua Tinggal Satu Rumah di Sumsel, Bikin Netizen Bereaksi
“Saya sangat mendukung. Dulu Kota Pagar Alam dan Kabupaten Empat Lawang juga bagian dari Lahat. Dengan adanya pemekaran, dua wilayah tersebut kini jadi lebih maju dan berkembang,” kata Cik Ujang.