2 Provinsi Baru Jika Provinsi Sumsel Dimekarkan

Rabu 28-02-2024,10:45 WIB
Editor : Adi Candra

BACA JUGA:Skenario Terbaru Pemekaran Sumsel, Bye-bye Linggau!

- Dampak negatif bagi daerah yang dimekarkan adalah adanya potensi konflik dan persaingan dengan daerah induk atau daerah lain. Hal ini karena daerah yang dimekarkan dapat memiliki klaim atau tuntutan terhadap sumber daya alam, wilayah, atau aset yang sebelumnya dimiliki atau dikelola oleh daerah induk. 

Daerah yang dimekarkan juga dapat bersaing dengan daerah induk atau daerah lain dalam hal menarik investasi, kerjasama, atau bantuan dari pihak lain. Daerah yang dimekarkan juga dapat mengalami perpecahan atau polarisasi masyarakat berdasarkan identitas atau kepentingan daerah.

- Dampak negatif bagi daerah induk adalah adanya penurunan pendapatan dan kesejahteraan daerah. Hal ini karena daerah induk harus melepaskan sebagian wilayah, penduduk, dan sumber daya alam yang sebelumnya menjadi bagian dari daerahnya. 

Hal ini berarti adanya penurunan jumlah dan kualitas pajak, retribusi, dan sumber pendapatan lain yang diterima oleh daerah induk. Daerah induk juga harus menanggung beban dan tanggung jawab yang lebih besar dalam hal pembangunan dan pelayanan publik, tanpa mendapatkan dukungan atau kontribusi dari daerah yang dimekarkan.

BACA JUGA:Wow! Ada Rencana Pemekaran Kabupaten Baru di Provinsi Bengkulu, Wacananya Sudah Sampai ke Kemendagri

Pemekaran Provinsi Sumsel menjadi provinsi baru merupakan wacana yang telah lama ada dan terus berkembang di tengah masyarakat. Ada dua skenario yang paling sering dibahas, yaitu Provinsi Sumsel Barat dan Provinsi Musi Raya. 

Pemekaran ini dianggap sebagai solusi untuk mengatasi permasalahan dan tantangan yang dihadapi oleh Provinsi Sumsel saat ini, serta untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat. 

Namun, pemekaran ini juga memiliki dampak positif dan negatif, baik bagi daerah yang dimekarkan maupun bagi daerah induk. 

Oleh karena itu, pemekaran ini harus dilakukan dengan pertimbangan yang matang dan komprehensif, serta dengan melibatkan semua pihak yang berkepentingan, baik dari pemerintah, akademisi, politisi, birokrat, maupun masyarakat. (*/red)

Kategori :