BENGKULU TENGAH, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Aksi pencurian hewan ternak (Curnak) berhasil digagalkan personel Polsek Pagar Jati bersama masyarakat.
Dua orang pelaku, yakni KR dan HP akhirnya ditangkap dan diamankan di sel tahanan Mapolsek Pagar Jati.
BACA JUGA:Buronan Kasus Pencurian Buah Sawit Ditangkap
Informasi yang dihimpun, aksi pencurian ternak terjadi di Desa Sekayun, Kecamatan Bang Haji, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Selasa (18/4/2023) dinihari sekitar pukul 1.00 WIB.
Kedua pelaku yang menggunakan 1 unit sepeda motor mendatangi TKP. Diduga sudah melakukan pengintaian, kedua pelaku saling berbagi tugas saat beraksi.
BACA JUGA:Pencuri di Rumah Mikel Berhasil Ditangkap
Pelaku HP standby di atas motor sembari mengawasi keadaan sekitar.
Sedangkan, pelaku KR selaku eksekutor melancarkan aksi pencurian seekor kambing milik Dirwan Efendi, warga setempat yang saat itu berada di dalam kandang.
BACA JUGA:Polisi Tangkap Dua Tersangka Pencurian
Setelah sukses menangkap kambing curian, pelaku langsung membawanya ke atas motor dan melarikan diri.
Akan tetapi, saat melintasi Desa Arga Indah I, kedua pelaku langsung diamankan oleh warga yang saat itu sedang melaksanakan ronda malam.
BACA JUGA:Pencuri Mobil di Prabumulih Tertangkap di Empat Lawang
Curiga dengan gerak-gerik keduanya, warga langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke Polsek Pagar Jati.
Kapolres Benteng, AKBP Dedi Wahyudi melalui Kasi Humas Polres Benteng, Aiptu Andri Solpi membenarkan informasi peristiwa tersebut.
BACA JUGA:Pencuri Tertangkap Kapolsek Dapat Pisang