Syarat dan Tata Cara Daftar CPNS Kemenhub || Sudah Siap dan Faham Bila Dibuka!!

Selasa 11-04-2023,10:45 WIB
Reporter : itdisway
Editor : itdisway

1. Pelamar terdaftar sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertaqwa kepada Tuhan YME, serta taat Pancasila, UUD 1945, dan NKRI.

Hal ini dibuktikan dengan menyertakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

2. Tidak ada tindak pidana atau hukuman penjara apapun yang berdasarkan putusan pengadilan.

BACA JUGA:Dipastikan Tak Ada Perekrutan CPNS dan P3K Muratara, Masyarakat Optimis Ikut Tes CPNS di Luar Muratara

3. Tidak pernah sekalipun diberhentikan dengan hormat atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

4. Tidak sedang berkedudukan sebagai PNS/CPNS, anggota TNI/POLRI, dan sekolah ikatan dinas pemerintah.

5. Bukan anggota atau pengurus partai politik tertentu dan tidak terlibat dalam politik praktis.

BACA JUGA:Pelamar CPNS dan PPPK di Empat Lawang Cukup Tinggi

6. Sehat secara jasmani dan rohani, serta tidak buta warna

7. Tidak ketergantungan obat terlarang dalam jenis apapun.

Pembuktiannya dengan Surat Keterangan bebas Narkoba/NAPZA yang berasal dari Rumah Sakit Pemerintah setempat.

BACA JUGA:Lokasi Tes CPNS Empat Lawang Masih Belum Ditentukan

8. Tinggi minimum untuk Wanita 155 cm, sementara untuk Pria minimal 160 cm.

9. Berat Badan Ideal mengacu pada Body Mass Index (BMI).

10. Tidak bertato, bekas tato, tindik, ataupun bekas tindik pada anggota badan lainnya kecuali telinga (bagi Wanita dan/atau disebabkan oleh ketentuan dari agama tertentu atau adat tertentu)

BACA JUGA:Lokasi Tes SKD CPNS dan PPPK Empat Lawang Dipusatkan di Palembang

11. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI sesuai ketentuan Kemenhub RI dan ditentukan langsung oleh pihak Kemenhub RI.

Kategori :