Penyuluh Perikanan di Empat Lawang Masih Kurang

Jumat 17-02-2023,18:19 WIB
Reporter : Padri
Editor : Adi Candra

EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Ada sebanyak 7 orang penyuluh perikanan pada Dinas Perikanan Kabupaten Empat Lawang. 

Ketujuh orang penyuluh perikanan itu diantaranya tiga orang penyuluh dari PNS, seorang penyuluh perikanan bantu (PPB) dan tiga orang penyuluh  Pendamping Petugas Teknis Kelautan dan Perikanan Dinas Kelautan Provinsi (PPTKP).

Koordinator Penyuluh Perikanan (Korlukan) Kabupaten Empat Lawang, Andi Ramlan SPi mengatakan, dengan jumlah itu, tentunya masih kekurangan untuk penyuluh perikanan di Empat Lawang.

"Idealnya satu kecamatan satu orang penyuluh perikanan, tapi juga tergantung wilayah perikanannya seperti Kecamatan Pendopo itu idealnya 2 atau 3 orang penyuluh perikanan," kata Andi Ramlan, Jum'at (17/2/2023).

BACA JUGA:Ikan Segar di Pasar Pulau Emas Makin Mahal

Lebih lanjut dijelaskan Andi, setidaknya ada 7 tugas utama penyuluh perikanan yang diberikan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumsel.

Antara lain, mengkoordinasikan kegiatan perikanan di satminkal penyuluhan perikanan, dinas kelautan dan perikanan provinsi Sumatera Selatan. 

"Menyampaikan informasi kegiatan penyuluhan kepada penyuluh perikanan di wilayah kerja penyuluhan," terangnya. 

Kemudian, melakukan verifikasi serta menandatangani pelaporan dan absensi penyuluhan perikanan. Melakukan komplikasi permintaan data pendampingan penyuluhan perikanan dan fasilitasi data/berkas kepegawaian di wilayah kerja kabupaten/kota.

BACA JUGA:Ide Usaha: Memanfaatkan Pekarangan Usaha Jual Beli Bibit Sawit

BACA JUGA:Penasehat Hukum Tersangka Korupsi Bibit Talas Ajukan Banding

"Membuat laporan tahunan meliputi tugas dan kegiatan koordinator penyuluh perikanan ke satminkal penyuluhan perikanan dan melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh BRSDM KP sesuai tugas dan fungsi," bebernya. (pad)

Kategori :