Warga Kikim Tengah Lahat, Babak Belur Dihajar Massa di Empat Lawang

Rabu 08-02-2023,11:53 WIB
Reporter : Padri
Editor : Mael

"Ancamannya, hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun," tandasnya. (pad)

Kategori :