BACA JUGA:Pemkab dan DPRD Empat Lawang Bahas RKUA dan PPAS 2023
"Ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara," tukasnya. (*)
BACA JUGA:Pemkab dan DPRD Empat Lawang Bahas RKUA dan PPAS 2023
"Ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara," tukasnya. (*)