BREAKING NEWS: Polsek Muara Pinang Tangkap 2 Pelaku Narkoba

Minggu 29-01-2023,11:14 WIB
Reporter : Padri
Editor : Mael

EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Polsek Muara Pinang Polres Empat Lawang, menangkap diduga dua pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Ganja, Minggu (29/1/2023).

Belum diketahui dengan pasti identitas kedua pelaku, namun diduga pelaku adalah warga Desa Tanjung Kurung Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang dan warga Kabupaten Muara Enim.

Dari informasi yang didapat polisi mengamankan barang bukti Ganja kering, dengan berat berkisaran satu kilogram (kg).

BACA JUGA:Riko Apes Diciduk Satres Narkoba

BACA JUGA:Ketiga Kalinya Terjerat Narkoba, Aktor Revaldo Bakal Direhab

Barang bukti Ganja kering diamankan oleh personel Polsek Muara Pinang itu, dibungkus jantong plastik warna hitam, diduga berasal dari Desa Padu Raksa.

Kapolsek Muara Pinang AKP Indera Gunawan membenarkan adanya penanggkapan tersangka penyalahgunaan narkotika jenis Ganja di wilayah hukum Polsek Muara Pinang. 

“Ya benar ada. Untuk data nanti hubungi Humas Polres Empat Lawang,” ungkapnya. (pad)

Kategori :