PGRI Empat Lawang Tolak RUU Penghapusan Tunjangan Profesi Guru dan Dosen

Rabu 07-09-2022,18:55 WIB
Reporter : Anita S
Editor : Mael

EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.COM - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Empat Lawang menolak rencana penghapusan tunjangan guru dan dosen. Karena keputusan tersebut dinilai kurang tepat. 

Ketua PGRI Kabupaten Empat Lawang, H Joncik Muhammad mengatakan, seharusnya pemerintah Indonesia belajar dari Negara Malaysia. 

Pria yang kini juga menjabat Bupati Empat Lawang tersebut menuturkan, pada era tahun 70-an dosen-dosen dan guru-guru Malaysia belajar ke Negara Indonesia, karena Malaysia memberikan tunjangan/tambahan penghasilan terhadap dosen dan guru dibanding PNS biasa. 

"Seharusnya Indonesia belajar dari Malaysia agar dunia pendidikan di Indonesia bisa lebih maju. Era reformasi dibuat UU Sidiknas tentang tunjangan sertifikasi guru dan dosen. Dengan adanya tunjangan itu hasilnya akan kita rasakan 20-30 tahun ke depan," urai Joncik. 

Joncik menceritakan bahwa guru-guru di Empat Lawang sangat senang dan sangat terbantu dengan adanya tunjangan sertifikasi guru.

"Mereka guru-guru jadi semangat mengajarnya, kalau mereka semangat tentu dunia pendidikan juga akan berkualitas. Oleh karena itu menurut saya RUU Penghapusan Tunjangan guru dan dosen dirasa kurang tepat," tegas Joncik.

Senada dengan itu, Kepala SMP Negeri 4 Pendopo sekaligus Bendahara PGRI Kabupaten Empat Lawang, Edwin mengatakan, tunjangan Profesi Guru atau TPG itu adalah suatu bentuk penghargaan dari Pemerintah RI kepada para guru yang telah memenuhi beberapa persyaratan.

"Jadi, kalau TPG itu ditiadakan, sama saja artinyabahwa Pemerintah RI tidak lagi menghargai para guru tersebut," ujarnya.

Kalau guru sudah tidak lagi dihargai oleh Pemerintah RI, tambah Edwin, bagaimana nanti kualitas dari para peserta didik negeri Ini, pada masa-masa mendatang.

"Oleh karena itu saya sebagai guru mewakil guru-guru yang lainnya menolak RUU penghapusan tunjangan profesi guru," tegas Edwin. (*) 

Kategori :