Resmi Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Guru, Oknum PPPK SMAN 16 Palembang Sambil Diinfus Sampaikan Maaf

Resmi Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Guru, Oknum PPPK SMAN 16 Palembang Sambil Diinfus Sampaikan Permintaan Maaf:ist--
Senada dengan itu, Ketua DPD Pemuda Batak Bersatu (PBB) Sumsel, Apriyadi, menilai kasus ini harus menjadi pembelajaran bagi semua pihak, terutama Dinas Pendidikan Sumsel.
“Disdik harus lebih memperketat pengawasan terhadap kinerja tenaga pendidik. Kasus seperti ini jangan sampai terulang lagi,” tegas Apriyadi.
PBB Sumsel juga menolak jika kasus ini hanya berakhir damai. Mereka menegaskan akan terus mendampingi Yuli hingga proses hukum selesai.
"Kami ingin hukum ditegakkan. Banyak yang meminta agar pelaku segera ditahan," tambah Apriyadi.
BACA JUGA: Grand Opening Gatri Homestay dan GatriMart, Bupati Empat Lawang Puji Inovasi Mulyono Luar Biasa
Kasus ini dinilai sebagai fenomena gunung es di dunia pendidikan, di mana kekerasan antar rekan sejawat masih sering terjadi dan sering kali tidak mendapat perhatian serius.
Dukungan pun terus mengalir kepada korban, termasuk dari pihak Pemprov Sumsel yang telah mengutus perwakilannya untuk memberikan dukungan moral kepada Yuli Mirza.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: