Anggaran TKD Turun 39 Persen, Gubernur Herman Deru Dorong Optimalisasi Pajak Daerah di Sumsel

Anggaran TKD Turun 39 Persen, Gubernur Herman Deru Dorong Optimalisasi Pajak Daerah di Sumsel

Anggaran TKD Turun 39 Persen, Gubernur Herman Deru Dorong Optimalisasi Pajak Daerah di Sumsel:ist--

Selain itu, Herman Deru juga menekankan pentingnya menumbuhkan kesadaran masyarakat mengenai kontribusi pajak dalam pembangunan daerah.

“Sense of belonging itu harus dibangun. Banyak yang menikmati pembangunan tapi belum berkontribusi melalui pajak. Padahal jalan yang mereka pakai dibangun dari pajak yang dibayar orang lain,” imbuhnya.

Capaian Pendapatan Daerah

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, hingga September 2025 pendapatan daerah Sumsel mencapai Rp5,3 triliun atau 50 persen dari target tahun ini.

Dari jumlah tersebut, pajak daerah menyumbang Rp2,3 triliun atau sekitar 50,6 persen dari target Rp4,6 triliun.

Sementara itu, retribusi daerah tercatat sebesar Rp3,2 miliar, pengelolaan kekayaan daerah Rp106 miliar, dan lain-lain PAD yang sah Rp315 miliar.

BACA JUGA:41 Pegawai PPPK Kemensos RI Kabupaten Empat Lawang Resmi Dilantik

BACA JUGA:Joncik Muhammad Pimpin Aksi Bersih-Bersih Besar di Empat Lawang, Bukti Nyata Kepedulian Lingkungan

Adapun pendapatan dari TKDD (Transfer ke Daerah dan Dana Desa) mencapai Rp3 triliun atau 51,2 persen dari target tahun anggaran berjalan.

“Kami akan terus mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk menggali potensi PAD masing-masing. Ini saatnya kita tidak terlalu bergantung pada pusat,” pungkas Gubernur Sumsel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: