Oktober, Realisasikan Insentif Guru Ngaji, Marbot Masjid, Pengurus Jenazah, dan Penggali Kubur

Oktober, Realisasikan Insentif Guru Ngaji, Marbot Masjid, Pengurus Jenazah, dan Penggali Kubur:ist--
BACA JUGA:Wabup Empat Lawang Teken Nota Kesepakatan BPS-Pemda se-Sumsel: Perkuat Data untuk Pembangunan
Marbot Masjid: Warga Kota Lubuk Linggau, dibuktikan dengan KTP, memiliki surat penunjukan atau surat keterangan dari pengurus masjid dan Lurah setempat.
Pengurus Jenazah: Warga Kota Lubuk Linggau dengan KTP, dibuktikan dengan surat penunjukan atau keterangan dari Lurah setempat.
Penggali Kubur: Warga Kota Lubuk Linggau dengan KTP.
Dengan program ini, Pemkot Lubuk Linggau berharap dapat memberikan penghargaan sekaligus dukungan kepada para tokoh yang berperan penting dalam kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: