Sosialisasi Posbankum di Empat Lawang: Wujudkan Hak Akses Keadilan Hingga Desa dan Kelurahan

Sosialisasi Posbankum di Empat Lawang: Wujudkan Hak Akses Keadilan Hingga Desa dan Kelurahan:dok/rel--
3. Menghadirkan layanan hukum lebih dekat tanpa harus ke pengadilan atau kantor hukum di kota.
4. Menyediakan bantuan hukum non-litigasi melalui mediasi dan musyawarah.
5. Mendorong penyelesaian sengketa secara damai untuk menciptakan desa dan kelurahan sadar hukum.
Dengan hadirnya Posbankum desa dan kelurahan, masyarakat Empat Lawang diharapkan semakin terlindungi hak hukumnya, sekaligus membangun budaya hukum yang tertib, adil, dan damai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: