Polsek Sungsang Berhasil Ungkap Kasus Curat, Tiga Pelaku dan Satu Motor Diamankan

Polsek Sungsang Berhasil Ungkap Kasus Curat, Tiga Pelaku dan Satu Motor Diamankan:ist--
RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Kerja keras jajaran Polsek Sungsang akhirnya membuahkan hasil.
Aparat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi pada Senin dini hari (7/7/2025) di Desa Sungsang, Kecamatan Banyuasin II, Kabupaten Banyuasin.
Dalam pengungkapan kasus ini, satu unit sepeda motor dan tiga orang pelaku, termasuk penadah, berhasil diamankan.
Kapolsek Sungsang, Iptu Fariz Muhamad, dalam keterangan resminya, Kamis (10/7/2025), menjelaskan kejadian pencurian terjadi di rumah Hasan (49), warga Lorong Buyut RT 05 RW 03.
Pelaku utama berinisial BN (27), warga Desa Sritiga, Sumber Marga Telang, melakukan aksinya dengan merusak kunci stang motor korban sekitar pukul 04.20 WIB.
BACA JUGA: Staf Pribadi Kadisnaketrans Sumsel, Alex Rahman Divonis 1 Tahun Penjara dalam Kasus Gratifikasi
BACA JUGA:Warga Bersama Pemdes Pajar Bakti Gotong Royong Bersihkan Rumput Liar Demi Kenyamanan dan Keamanan
“Pelaku memaksa kunci stang menggunakan tangan, lalu menyambung kabel kontak dari bawah bodi motor agar kendaraan dapat menyala,” ungkap Iptu Fariz. Aksi pencurian tersebut terekam jelas kamera CCTV rumah korban.
Korban yang mengalami kerugian sekitar Rp15 juta langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Sungsang.
Tim Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Atyanto Purwatmoko segera melakukan penyelidikan intensif.
Hasilnya, BN berhasil diamankan pada Selasa malam (8/7) sekitar pukul 22.00 WIB saat sedang berada di pinggir jalan Sungai Dungun, Desa Marga Sungsang.
Dalam pemeriksaan, BN mengakui telah menjual sepeda motor curian seharga Rp3,6 juta kepada JH (53), warga Kelurahan Makarti Jaya.
BACA JUGA:Langkah Akseleratif Transformasi BRI Tuai Dukungan Komisi XI DPR RI
BACA JUGA: Staf Pribadi Kadisnaketrans Sumsel, Alex Rahman Divonis 1 Tahun Penjara dalam Kasus Gratifikasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: